RANCANGAN REKOMENDASI ORGANISASI MWC NU WIDASARI Tahun 2022 – 2027


 RANCANGAN
REKOMENDASI ORGANISASI
MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA WIDASARI
Tahun 2022 – 2027


A.     LATAR BELAKANG

Nahdlatul Ulama sebagai organisasi terbesar di Indonesia mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga dan mengawal Negara dan Bangsa dari berbagai ancaman. Tanggung jawab tersebut harus diemban dengan penuh kesadaran semua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu dengan peniuh keikhlasan dan tanggung jawab kepemimpinan Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu. Nahdlatul Ulama saat ini berada pada penghujung usia 100 tahun. Setelahn itu Nahdlatul Ulama akan memasuki babak baru fase seratus tahun kedua. Karena itu, kita para pengurus Nahdlatul Ulama di Kabupaten Indramayu harus siap bekerja lebih keras untuk menguatkan jam’iyah ini. Kita memperbarui semangat untuk tetap mengusung cara berfikir dan beragama ala NU (fikrah Nahdliyah). Kita memperbarui semangat gerakan ke-NU-an (Harakah Nadliyah) di setiap tingkatan organisasi. Kita siapkan runway yang kuat, sehingga diharapkan di awal 100 tahun kedua, Nahdlatul Ulama bisa take off dan tinggal lanndas secara mulus tanpa hambatan berarti.

Nahdlatul Ulama dari sejak kelahirannya, mengajarkan Islam yang seimbang antara aspek aqidah, syariah, dan akhlak. Hal ini murni meneruskan dakwah wali songo dalam mengislamkan Nusantara. Hasilnya, Islam menjadi agama mayoritas di Nusantara. Hal ini telah berjalan perlahan dan pasti merubah tatanan sosial budaya Bangsa Indonesia tanpa merusak budaya asli Indonesia yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Namun saat ini masyarakat muslim di wilayah ibu kota dan dua propinsi penyangganya mulai cenderung dengan dengan ajaran Islam formalistik, yang menitik beratkan pada formalisasi syariat Islam dan mengesampingkan dua aspek pokok ajaran Islam lainnya, yaitu (kemantapan aqidah yang melahirkan) kemanusiaan dan akhlak karimah. Karena kecenderungan pada formalisasi syariat maka merebut kekuasaan menjadi aqsho al-ghoyah mereka. Untuk merebut kekuasaan apapun dilakukan dengan mengesampingkan aspek intisari ajaran Islam, sehingga segala hal dianggap sah-sah saja.

Konsep berfikir Nahdlatul Ulama yaitu, Tawassuth (Moderat)I ini adalah sikap keberagamaan yang tidak terjebak pada titik-titik ektrem. Melalui sikap ini, setidaknya mampu menjemput setiap kebaikan dari berbagai kelompok. Kemampuan untuk mengapresiasikan kebaikan dan kebenaran dari berbagai kelompok memungkinkan jam’iyyah NU berada di tengah-tengah. Tawazun (seimbang), keseimbangan merupakan sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang bersedia memperhtungkan berbagai sudut pandang dan kemudian mengambil posisi yang seimbang dan proporsional. Tasamuh (toleran) melalui toleransi, NU mengimplementasikan sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang menghargai kebhinekaan. Keragaman hidup menuntut sebuah sikap yang sanggup untuk menerima perbedaan dan menghadapinya secara toleran. Toleran yang tetap diimbangi oleh keteguhan sikap dan pendirian.

Keberadaan Jam’iyyah (organisasi) Nahdhatul Ulama sebagai representasi berbasis keulamaan tidak lain adalah pewaris serta pemelihara nilai-nilai kenabian. Salah satu peran penting keulamaan adalah menjaga peradaban, memelihara nilai-nilai keseimbangan dalam percaturan peradaban tersebut atau dengan kata berkhidmat melalui etos al muhafadhat ‘ala l-qadiim l-shaalih wa l-ahdhu bi l-jadiid l-aslah.

Selain itu tujuan Nahdlatul Ulama sebagai sebagai perkumpulan/jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah (organisasi social keagamaan Islam) adalah untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan meningikan harkat dan martabat manusia. Selain itu, tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya Islam yang mengatut faham ahlusunnah wal jamaah untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan, umat dan demi terciptanya rahmat bagi manusia.

Tentu tidak kebetulan jika hari ini pemerintah sangat mendengar “keluhan” NU terkait faham-faham transnasional yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah “mendengarkan” NU sehingga muncul pembubaran HTI, FPI dan organisasi sejenisnya oleh pemerintah karena memang menjadi parasit bagi Bangsa Indonesia.

Walaupun demikian, NU harus tetap waspada, karena yang sudah mati hanyalah jasadnya, tetapi rohnya masih gentayangan. Terbukti mereka masih mampu berkamuflase, sehingga para da’inya masih manggung di urat-urat nadi pemerintahan NKRI. Seperti masih ada di mimbar-mimbar masjid BUMN dan kantor-kantor kementerian Negara. Tentu ini semakin hari harus semakin diawasi dan dihilangkan ruang aktifitasnya.

Bagaimana dengan Kecamatan Widasari? NU di Kecamatan Widasari merupakan kekuatan yang tidak sederhana jika diukur dengan indikator jumlah anggota yang mencapai kurang lebih 35 ribu jiwa dari 36.044 jiwa yang tersebar di seluruh desa di Kecamatan Widasari, organisasi yang sedang berkembang dan telah memiliki kemapanan dibidang pendidikan , perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan organisasi dengan mencetak kaderisasi sampai ke tingkat Ranting di wilayah Kecamatan Widasari. Fakta ini tentu harus diimbangi dengan cepat. Baik melalui kerja-kerja terstruktur maupun kerja-kerja budaya oleh NU di Kecamatan Widasari. 

B.    REKOMENDASI

Sangatlah arif jika rekomendasi ini kita sandarkan pada landasan tiga pilar yang melatarbelakangi semangat lahirnya Nahdlatul Ulama. Atas dasar konsideran tersebut, MWCNU Widasari melalui konferensi X Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ualama tahun 2022 menyampaikan beberapa rekomendasi meliputi : 

1.     Rekomendasi Internal

a.      Pengembangan organisasi ditingkat MWCNU Widasari:

1)    Menangkal berita hoaks dan mendorong literasi digital.

·  MWCNU Widasari mendirikan media center yang diintegerasikan dengan semua lembaga dan banom.

·   Media center MWCNU Widasari harus menjadi bagian dari jejaring NU online PBNU.

· Selain Website, media center MWCNU Widasari harus melayani kepentingan dakwah melalui berbagai platform media sosial (facebook, youtobe, instagram, dll)

·  MWCNU Widasari harus membuat website dan atau mengembangkan yang sudah ada guna mendorong literasi digital.

·    Kontra media ekstrim sebagai penangkal hoaks dan penyebaran narasi yang mengandung unsur radikalisme agama.

2)    Mengembangan dan Mengoptimalkan pendidikan ke Nu-an di Kecamatan Widasari.

·   Mencarikan solusi dan peran bagi cendekia-cendekiawan NU Widasari yang belum terakomodir.

·  Fokus dan konsen dalam mencarikan solusi bagi lembaga-lembaga pendidikan NU yang sarana dan prasarananya masih memprihatinkan.

·   Mencari solusi yang solitif dan mengusahakan pembangunan gedung Dakwah MWCNU Widasari Yang layak dan megah yg bisa menjadi sekretariat bg pengurus MWC,Banom dan lembaga, tersedianya aula sekretariat Aswaja center, klinik kesehatan,dan sebagainya.

3)    Merumuskan dan mengembangan fasilitas kesehatan NU.

4)    Konsolidasi internal organisasi ke tingkat ranting.

5) Penataan manajemen perkantoran/kesekretariatan dengan segala perangkat dan kesejahteraannya.

·Mewujudkan tercapainya sebuah cita-cita yakni mendirikan Gedung dakwah MWCNU Widasari. Yg layak dan megah bisa dibanggakan.

·Menghidupkan secretariat MWCNU dengan semaksimal mungkin melalui kegiatan yang bersifat organisasi.

·Menjadikan secretariat MWCNU Widasari sebagai basis dakwah, baik digital maupun langsung.

· Menghidupkan identitas sebuah tempat yang menjadi basis perkumpulan dan keorganisasian.

6) Pembagian tugas pengurus yang jelas dan tegas dalam rangka melakukan penggerakan serta monitoring dan supervise terhadap perangkat lembaga dalam menjalankan program kerja.

7)    Mengkordinir konsolidasi dan revitalisasi peran lembaga dan banom

8)    Pembentukan badan khusus yang menangani kaderisasi 

2.     Rekomendasi Eksternal

·    MWCNU WIDASARI harus ikut mengawal Pelaksanaan Peraturan Daerah Indramayu tentang Pondok Pesantren dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Indramayu

·   Menjalin Kerjasama dengan pemerintah Kecamatan Widasari dengan memasukan kader-kader terbaik NU untuk duduk di posisi strategis dalam segala event. 

 

Ditetapkan di  Widasari
Pada tanggal  20 Maret 2022 M/17 Sya’ban 1443 H

KONFERENSI X MAJELIS WAKIL CABANG
NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN WIDASARI

Pimpinan Sidang Komisi

Bidang Organisasi 

 

Marzuki S,Pd.I                                                    Endi Sonjaya
Ketua                                                                Sekretaris





KEPUTUSAN KONFERENSI X
MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN WIDASARI
Nomor : 03/Konferensi-X/MWC-NU/WDS/III/2022

TENTANG
REKOMENDASI / TAUSHIYAH
KONFERENSI X MAJELIS WAKIL CABANG
NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN WIDASARI

Konferensi X Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari, setelah :

Menimbang :

a. Bahwa Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Diniyah Isla-miyah dalam sejarahnya selama ini mampu mengikat para anggotanya menjadi perkumpulan kekuatan sosial ke-agamaan yang besar dan tangguh; dan oleh karenanya perlu memelihara dan meningkatkan khidmahnya sesuai dengan tujuan didirikannya yang dirumuskan dalam kitab khitthah 1926;

b. Bahwa Nahdlatul Ulama bertujuan untuk memperjuang-kan berlakunya ajaran islam yang menganut faham Ahlu-Sunnah wal-jama’ah menurut salah satu madzhab empat untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kesejahteraan umat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

c. Bahwa Konferensi Cabang perlu memberikan arahan yang positif dan kreatif sebagai rekomendasi kepada pihak-pihak yang kompoten sebagai tanggung jawab moral Nahdlatul Ulama terhadap perkembangan Indonesia kedepan.

d. Bahwa Konferensi Cabang juga perlu memberikan arahan yang positif dan kreatif sebagai rekomendasi untuk peningkatan kualitas khidmat Nahdlatul Ulama dalam mencapai tujuannya.

Mengingat :

Keputusan Konferensi Majelis Wakil Cabang X Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari Nomor : 01/Konferensi-X/MWC-NU/WDS/III/2022 tentang Tata Tertib Konferensi Majelis Wakil Cabang X Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari.

Memperhatikan :

a. Khutbah Iftitah Rois Syuriyah MWCNU Widasari pada Pembukaan Konfrensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari.

b. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari Masa Khidmat 2017 – 2022 pada sidang Sidang Pleno II Konferensi Majelis Wakil Cabang X Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari pada 17 Sya’ban 1443 H / 20 Maret 2022 M.

c. Laporan dan pembahasan hasil Sidang Komisi Bidang Rekomendasi / Taushiyah yang disampaikan pada Sidang Pleno III Konferensi Majelis Wakil Cabang X Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari pada tanggal 17 Sya’ban 1443 H / 20 Maret 2022 M.

d. Ittifaq Sidang Pleno I Konferensi Majelis Wakil Cabang X Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari pada tanggal 17 Sya’ban 1443 H / 20 Maret 2022 M.

Dengan senantiasa memohon taufiq, hidayah serta ridla Allah SWT :
M E M U T U S K A N

Menetapkan :

KEPUTUSAN KONFERENSI MAJELIS WAKIL CABANG X NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN WIDASARI TENTANG REKOMENDASI / TAUSHIYAH.

Pasal 1:
Isi beserta uraian perincian sebagaimana dimaksud oleh keputusan ini  terdapat dalam naskah Rekomendasi/Taushiyah Konferensi Majelis Wakil Cabang X Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari  sebagai masukan terhadap pihak-pihak yang kompeten dalam menyelesaikan masalah yang ditemukan dalam Rekomendasi/Taushiyah ini.

Pasal 2 :
Mengamanatkan kepada Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Widasari untuk melaksanakan dan/atau mensosialisasikan maksud dan isi naskah Rekomendasi/Taushiyah ini.

Pasal 3 :
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di  : Widasari                 
Pada tanggal  : 17 Sya’ban 1443 H
20 Maret 2022 M   

 

SIDANG PLENO III
KONFERENSI X MWC NU WIDASARI

Pimpinan Sidang




Rochimana, S.Sos              Mafruhi Abdullah
 Ketua                                  Sekretaris

Post a Comment

Silahkan tulis komentar di sini dengan sopan dan benar. No Link !!

Lebih baru Lebih lama